Birokrasi perizinan yang berbelit-belit merupakan salah satu permasalahan yang menjadi penghambat bagi perkembangan dunia perekonomian, terlebih lagi dalam dunia usaha di Indonesia.Melalui buku ini, semua permasalahan dan jalan keluar dalam penyelenggaraan pelayanan publik akan dibahas secara mendalam melalui berbagai kajian keilmuan yang di antaranya akan dianalisis melalui konsep hukum administrasi negara dan konsep penyelenggaraan otonomi daerah.Sebagai sebuah kajian ilmiah, buku ini diharapkan jugadapat manfaatkan oleh kalangan akademisi yang menekuni ilmu hukum, humaniora, sosial dan politik, kebudayaan, serta masyarakat luas.[]