Twitter Nuansa


Breaking News

13/07/12


A Modern Law of Nations: Pengantar Hukum Modern Antar Bangsa/Penulis: Philip C. Jessup/Penerjemah: Fitria Mayasari/Editor: Irwan Kurniawan/Penerbit: Nuansa Cendekia, Juli 2012/Harga: Rp 51.000

Memahami antar bangsa dalam konteks hubungan internasional di era modern merupakan sebuah keharusan. Kita butuh literatur klasik yang ilmiah tetapi bersandar pada kenyataan sehingga kita mendapatkan pengetahuan yang realistis.
Philip C. Jessup merupakan seorang penulis yang telah dipercaya banyak pihak.
Buku ini bertujuan untuk mengeksplorasi dasar-dasar yang mungkin untuk membangun hukum internasional modern. Ekplorasi dimulai dengan pengujian terhadap cara yang pernah dilakukan oleh masyarakat dan negara, untuk mengatur hubungan internasional.
Hukum internasional, seperti juga hukum nasional, harus dapat diaplikasikan pada setiap individu. Hukum internasional memiliki kepentingan yang mendasar di mana seluruh masyarakat internasional ada dalam cakupan hukum internasional. Pelanggaran hukum tidak dapat lagi dianggap sebagai urusan yang berpengaruh langsung hanya pada negara saja.
Dua hipotesa yang menjadi dasar buku ini secara tersirat mempertanyakan narasi utama hukum internasional–kedaulatan negara yang mutlak. “Kedaulatan pada dasarnya adalah sebuah konsep keutuhan.
Dua hipotesa yang dijadikan dasar pengkajian ulang hukum internasional saat ini membutuhkan perubahan dalam pemikiran tradisional tentang kedaulatan.
Jika kedua hipotesa tersebut berhasil menjadi pengantar terhadap tugas yang lebih besar, maka kedua hipotesa tersebut telah memenuhi maksud dari pembuatan keduanya.
Bacaan Penting Untuk Mahasiswa Hukum,Mahasiswa Hubungan Internasional,Praktisi Hukum dan Diplomat.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk berhubungan dengan redaksi silakan hubungi nuansa.cendekia@gmail.com. untuk layanan pembelian buku bisa hubungi nuansa.market@gmail.com

Designed By VungTauZ.Com